Politik Pemerintahan dan Ekonomi Pembangunan

Posted by H. Syamsul Bahrum, Ph.DADD COMMENTS

Pemilu dan Pilpres 2009 berlalu sudah, satu momen penting yang ditunggu oleh publik khususnya di bulan Oktober 2009 ini adalah format Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB-J-II). Sebagaimana yang dirilis misalnya oleh Sijori Mandiri (14/10/09) dan Koran Nasional Suara Karya,  mulai 17 Oktober 2009 proses rekrutmen para calon Menteri akan dimulai. Saat ini dokumen yang memuat usulan baik dari Parpol dan non-Parpol untuk mengisi posisi di pos Menteri terus masuk. Bahkan Sijori Mandiri menggunakan terminologi menarik masuknya lamaran tersebut ke “Kotak Pos” untuk menyatakan beberapa tokoh sentral yang dekat dengan Presiden sebagai akses masuknya usulan. Secara sistemik dalam politik,  memasukkan usulan dan masuknya usulan bisa dari mana dan siapa saja, namun keputusan akhir secara politik tetap  berada di tangan Presiden sebagai pemegang otoritas prerogatif yang dilindungi oleh konstitusi. Konsekwensi dari sistem pemerintahan Presidensial ini tentunya juga menempatkan posisi Wakil Presiden sebagai partner yang idealnya juga akan didengar sebelum keputusan stratejik presidensial ini diambil.

Terlepas posisi pos Kementerian dalam Kabinet bisa diisi oleh sekelompok politisi atau profesional (akademisi, praktisi hukum, musisi, aktivis, pengusaha, konsultan, dll.), hal yang sangat essensial adalah: (1). Adanya loyalitas tunggal pada  Presiden dan Wakil Presiden yang merupakan harga mati. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah komitmen untuk mensukseskan visi dan misi bersama (shared visions) atau keberhasilan tugas utama dalam Kabinet. Jangan sampai para Menteri yang berasal dari Parpol misalnya, lebih banyak konsen pada kebijakan Parpol yang mengusulkannya dalam posisi Menteri dibandingkan tugas utama departemental,  (2). Sebelum menseleksi orang dalam penempatan tertentu, tentunya dirumuskan dulu visi dan misi yang akan dicapai baik secara kalkulasi kuantitatif maupun estimasi kualitatif. Hal ini penting agar siapapun yang akan duduk memiliki komitmen, dedikasi dan kapasitas untuk mensukseskannya, (3). Terlepas sisi latar-belakang politik dan profesi dijadikan sandaran, namun jika bisa penempatan jabatan dalam Kabinet (Kementerian, Departemen, Lembaga atau Badan Pemerintah) bisa merefleksikan representasi kebhinekaan Indonesia. Kita tidak merujuk dari sisi SARA akan tetapi lebih kepada pencerminan keanekaragaman sosio-kultural di Indonesia. (4). Program terencana dalam tahap awal Kabinet (100 hari) yang disusun bisa dijadikan “test-case” dan “in-job fit and profer test” apakah susunan Kabinet yang ada sekarang akan mampu membantu Presiden SBY mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, program-program pembangunan dan pembinaan masyarakat dalam segala bidang kedepan. Jika ternyata memenunjukkan indikasi yang kurang kondusif, bisa saja diberi kesempatan melakukan penyesuaian 100 hari berikutnya, sebelum diadakan “reshuffle” dalam Kabinet untuk kembali menempatkan “the right persons on the right placess”.

Hal yang perlu mendapat perhatian misalnya kinerja Kabinet SBY 2009-2014  memiliki implikasi politik yang tinggi pada Pemilu 2014 mendatang dan juga eksistensi Parpol yang akan mengusung kandidat Presiden dan Wakil Presiden (2014-2019). Kita mengetahui secara konstitusional masa bhakti SBY sebagai Presiden hanya tinggal satu periode, sedangkan posisi dan komitmen beliau sebagai Pembina Utama Partai Demokrat lebih permanen dan menentukan masa depan Partai. Maka jika salah dalam menempatkan aspek politik dan sisi profesionalitas dalam Kabinet akan membawa konsekwensi politik yang sangat signifikan. Insya Allah Bapak SBY dan Pak Boediono memahaminya.

categories: Political Analyses

Leave a Reply