Politik Pemerintahan dan Ekonomi Pembangunan

Posted by H. Syamsul Bahrum, Ph.DADD COMMENTS

Eksistensi status dan signifikansi fungsi DPRD yang bertugas di wilayah perbatasan perlu mendapat perhatian khusus.  Pemahaman ini penting, agar berbagai kebijakan politik dan politik anggaran (APBD) yang disusun mereferensi pada kondisi dan potensi objektif  serta solusi bagi berbagai persoalan di wilayah perbatasan. Terdapat beberapa persoalan pembangunan di wilayah perbatasan yang idealnya dipahami oleh anggota DPRD yang baru. Apalagi arah pengembangan kawasan di daerah perkotaan (Batam-Bintan-Karimun) terdapat Free Trade Zone (FTZ) yang kemudian berkaitan dengan akses perdagangan melalui Zona Pelabuhan Bebas (Free Port Zone). Hal mendasar yang  perlu diperhatikan juga adalah potensi produktif ekonomi di kawasan kepulauan Natuna dan Anambas terdapat pula Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan deposit sumber daya mineral atau minyak dan gas bumi.  Sejalan dengan potensi daerah ini, maka peranan DPRD untuk memperkuat kebijakan dalam pengembangan kawasan perbatasan sangat dibutuhkan. Pemahaman akan beberapa faktor penguat pembangunan yang membutuhkan dukungan politik ini sangat penting.

Perhatian yang besar oleh Pemerintah Pusat dalam pengembangan kawasan perbatasan yang berpulau-pulau untuk kepentingan nasional ini harus ditanggapi dengan dukungan politik positif di jajaran politik dan birokrasi lokal. Jika tidak ada KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi) dalam pelaksanannya akan merugikan banyak pihak. Sebagaimana sisi investasi dan ekonomi harus ditingkatkan, di sisi lain aspek politik ketahanan dan kebijakan keamanan juga jangan diabaikan. Pendekatan pembangunan di kawasan perbatasan harus di lihat dari sisi wawasan nusantara dengan gatra darat, laut dan udara secara utuh dan komprehensif. Pendekatan pembangunan adalah dicapai melalui pemahaman NKRI yakni “Daerah adalah Daerahnya Pusat, dan Pusat adalah Pusatnya Daerah”. Maka oleh itu berbagai kebijakan makro nasional yang diatur dalam UU, PP, Perpres, Keppres, Permen, dll. juga harus diperkuat oleh Paraturan di tingkat Daerah (Perda, Pergub, Perwako, dll).

Harus ada kebijakan politik lokal (DPRD) yang memperkuat birokrasi pemerintahan, ketahanan dan keamanan (meskipun menjadi fungsi Pemerintah Pusat) termasuk basis makro-mikro ekonomi dan politik-kemasyarakatan yang mempengaruhi misalnya:  (1). Investasi asing dan domestik yang akan terus masuk perlu diproteksi, (2). Signal positif kemajuan ekonomi karena perusahaan dan koperasi bertambah jumlahnya, (3). Kesempatan membuka penciptaan lapangan kerja baru, (4). Memperkuat pertumbuhan ekonomi perkotaan khususnya di perkotaan dan distribusi pembangunan di pedesaan, (5). Implikasi pada dukungan finansial dan fiskal adalah pada peningkatan penerimaan pajak pusat dan pemasukan PAD, (6). Mengantisipasi ekses dan  efek urbanisasi yang terus meningkat disamping mendorong pertumbuhan ekonomi,  terutama dalam penyediaan infrastruktur, (7). Suatu kebijakan yang efektif bagi peningkatan utilitas publik untuk rakyat, (8). Memperbesar akses bagi peningkatan fasilitas ekonomi produktif, (9). Menciptakan sosok dan peran positif  birokrasi yang pro bisnis dan investasi, kemudian (11). Antisipasi kemajuan pembangunan fisik secara spasial serta kemungkingan pengembangan kota  dan kawasan baru.

Di balik berbagai optimisme pembangunan ini, perlu ada suatu penguatan di kebijakan politik kawasan yang dapat mengantisipasi implikasi negatif dari pembangunan ini sendiri.  Beberapa kondisi objektif persoalan di sentra pengembangan wilayah perbatasan dapat diidentifikasi misalnya: (1). Pertumbuhan rumah liar, (2). Menjamurnya warung liar,  (3). Degradasi lingkungan, (4). Ketergantungan pada luar negeri, (5). Beban kerja birokrasi semakin meningkat, (6). Kesenjangan pembangunan antar penduduk, sektor dan kawasan, (7). Lahan pembangunan semakin  berkurang, (8).  Kriminalitas, prostitusi dan kenakalan remaja, (9). Kesenjangan sosial dan konflik antar ethnik dan benturan berbagai kepentingan, (10).  Pengangguran, perdagangan manusia, (11). Penyeludupan komoditas dari dan ke luar negeri, (12). Kejahatan terhadap lingkungan. (13). Ketahanan dan  keamanan nasional termasuk memperkuat patriotisme dan nasionalisme penduduk di wilayah perbatasan.

Berbagai persoalan ini harus dipetakan dan dicari solusi yang komprehensif-fundamental bukan sekedar menyelesaikan persoalah di permukaan dan gejalanya saja (symphtomatic approach). Kelembagaan legislatif yang memiliki posisi penting dalam perpolitikan kawasan diharapkan memiliki sensitifitas akan kondisi objektif yang bisa berimplikasi positif dan berefek negatif bagi pembangunan di Provinsi Kepri umumnya dan atau di masing-masing Kota atau kabupaten yang ada di Provinsi Kepri. Insya Allah melalui penguatan pemahaman dan kemudian diwujudkan dalam program pembangunan, maka berbagai persoalan perbatasan ini bisa secara bertahap dan tuntas diselesaikan. Kembali lagi yang perlu diperhatikan adalah salah satu faktor penguat dalam mempercepat upaya ini adalah dukungan bulat dari kelembagaan politik pemerintahan di DPRD bekerjasama dengan kelembagaan birokrasi pemerintahan sebagai mitra kerja dan instansi vertikal lainnya yang ada di Kota Batam. Insya Allah kita memahaminya.

categories: Political Analyses

Leave a Reply