<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title></title>
	<atom:link href="http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://syamsulbahrum.web.id</link>
	<description>Politik Pemerintahan dan Ekonomi Pembangunan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 13 Jun 2010 05:20:24 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Kib-Sby-Jilid II: Prioritas Pembangunan Ekonomi Dibalik Stabilitas Politik Dan Pengembangan Sosial</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1590</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1590#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:16:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1590</guid>
		<description><![CDATA[Susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II benar-benar merepresentasikan sikap kultur politik “kolektifitas-tunggal” SBY yang berusaha sampai di “the last minite politics” mengakomodir terwujudnya distribusi politik-profesional  yang proforsional dalam rangka membangun daya kohesi politik dalam koalisi pemerintahan.  Suatu sikap stratejik politik pragmatik yangf non-antagonistik  dan berusaha merangkul semua pihak dalam satu kesatuan tujuan. Saat ini tahapan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/171.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-273" title="17" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/171-142x150.jpg" alt="" width="142" height="150" /></a>Susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II benar-benar merepresentasikan sikap kultur politik “kolektifitas-tunggal” SBY yang berusaha sampai di “the last minite politics” mengakomodir terwujudnya distribusi politik-profesional  yang proforsional dalam rangka membangun daya kohesi politik dalam koalisi pemerintahan.  Suatu sikap stratejik politik pragmatik yangf non-antagonistik  dan berusaha merangkul semua pihak dalam satu kesatuan tujuan. Saat ini tahapan perjalanan sejarah anak bangsa hasil Pilpres 2009 masuk ke sisi penting dengan telah dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih rakyat secara demokratis dan konstitusional (20 Oktober 2009). Susunan awal yang sudah berakhir dalam seleksi Kabinet juga sudah dijalani, saat ini tinggal pelantikan para Menteri atau pejabat setingkat Menteri yang dipercayakan untuk mensukseskan RPJM KIB-Jilid II 2009-2014.</p>
<p>Format para Menteri yang mengisi sisi ekonomi juga menunjukkan kontiniunitas kebijakan ekonomi, dan reaksi pasar diharapkan akan semakin positif. Perdebatam neo-liberalisme yang dianggap selalu memanjakan pasar (pro-pengusaha besar)  dan kepentingan ekonomi luar dengan dihadapkan dengan politik populis sosialisme ekonomi kerakyatan dengan menempatan kebijakan pro-rakyat kecil  akan semakin memudar,  jika tidak dikatakan akan berakhir.  Hal ini perlu dipahami apabila agenda formulasi kebijakan ekonomi kedepan bisa saja menempatkan kombinasi dua dinamika pendulum ekonomi yang relatif lebih fleksibel. Ada suatu kebijakan yang berpijak pada upaya memberikan fasilitas yang besar bagi pengusaha untuk memperkuat struktur ekonomi (<em>economic growth side</em>) dan membuka akses yang semakin luas bagi internasionalisasi ekonomi disamping proteksi dalam negeri, dan bisa pula pendulum  dan episentrum ekonomi terkonsentrasi pada kebijakan subsidi dan proteksi kepentingan rakyat banyak (<em>social equity side). </em>Secara politik KIB-Jilid II tentu tidak akan menggiring kebijakan ekononi anti-pembangunan sosial yang bisa menjauhi rakyat. Apalagi resiko politik dari suatu kebijakan yang tidak pro-publik akan sangat besar di taruhan politik lima tahun kedepan (Pemilu-Pilpres 2014) dimana  penyebaran kekuatan politik diestimasi akan semakin melebar dengan daya kompetisi yang semakin sengit.</p>
<p>Dengan tidak masuknya PDIP, Partai Hanura dan Partai Gerindra dalam koalisi politik di posisi legislatif-eksekutif, maka setiap kebijakan yang terdeviasi atas kepentingan rakyat akan menguntungkan  “trio-oposisi” ini kedepan. Hal ini mudah dibaca, setiap kebijakan yang tidak pro-rakyat oleh Pemerintah akan menjadi komoditas politik yang mudah oleh kekuatan politik di luar Pemerintah. Jadi terdapat korelasi positif antara kebijakan politik ekonomi dalam kaitannya dengan pembangunan masyarakat dan stabilitas politik itu sendiri dalam pemerintahan. Meskipun secara sistemik KIB-SBY-Boediono merupakan satu kesatuan pemerintahan, namun latar belakang politik elit yang memimpin departemen juga memiliki implikasi sisi kepentingan ganda. Secara kolektif-institusional,  kesuksesan dalam memenuhi visi-misi KIB bisa dianggap pencapaian bersama, tetapi juga bisa dipandang sebagai prestasi politik elit Parpol yang memimpin Departemen, Kementerian atau LPND (Lembaga Pemerintah Non-Departemen) yang bersangkutan. Insya Allah kita memahaminya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1590</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perspektif Awal Mengawali Optimisme Kib-Sby-Boediono</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1588</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1588#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:15:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1588</guid>
		<description><![CDATA[Proses rekrutmen pejabat politik publik di institusi eksekutif yang diformat untuk struktur Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)-Jilid II dibawah pemerintahan SBY-Boediono memasuki stadium sangat menentukan. Enam belas posisi sudah masuk ke seleksi “posisi jadi”. Ketiga posisi di Menko (Polhukam, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat) yang menjadi “tiga serangkai” yang akan merangkai Kabinet atas bidang-jamak di  politik, hukum, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/162.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-269" title="16" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/162-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Proses rekrutmen pejabat politik publik di institusi eksekutif yang diformat untuk struktur Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)-Jilid II dibawah pemerintahan SBY-Boediono memasuki stadium sangat menentukan. Enam belas posisi sudah masuk ke seleksi “posisi jadi”. Ketiga posisi di Menko (Polhukam, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat) yang menjadi “tiga serangkai” yang akan merangkai Kabinet atas bidang-jamak di  politik, hukum, pemerintahan, luar negeri, pertahanan dan keamanan, kemudian dibidang ekonomi, keuangan, perbankan dan pembangunan (fisik) serta bidang yang menyangkut kesejahteraan rakyat secara keseluruhan (SDM, pendidikan, kesehatan, agama, pemuda, olahraga, peranan wanita, dll.) merupakan tiga posisi penting yang diisi oleh orang-orang yang sangat tepat. Masuknya Hatta Rajarsa (PAN) dan Agung Laksono (Partai Golkar) akan semakin memperkuat bukan hanya dua dari tiga pilar utama pembangunan ekonomi dan sosial dalam KIB saja tetapi juga akan memperkuat basis koalisi “permanen di DPR (politik) dimana posisi “political bargainning” oleh Partai Demokrat akan terbantu oleh Partai Golkar dan PAN. Keberadaan dua “jenderal publik” di posisi politik stratejik yakni Menko Polhukam (Djoko Suyanto) dan Sutanto (Kepala BIN/Menpan) akan memantapkan stabilitas politik dan dinamika  reformasi aparatur pemerintahan. Apalagi jika kombinasi untuk memperkuat kinerja aparatur di jajaran Depdagri akan dikomandoi oleh Gamawan Fauzi (Mendagri) yang dikenal sebagai pelopor papan atas dalam upaya membangun  birokrasi yangideal yakni  “clean government and good governance” suatu cita-cita mulia terwujudnya aparatur pemerintahan khususnya di jajaran Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik yang penuh  amanah, bermarwah dan profesional.</p>
<p>Terdapat dua keterjaminan stabilitas politik papan atas  yang tentunya akan semakin menguat KIB-Jilid II. Pertama adanya kontrak politik koalisi yang akhirnya membuka akses posisi stratejik aliansi politik dalam Kabinet misalnya  bagi PKS (Menkominfo), PPP (Mensos), Partai Golkar (Menko Kesra) dan juga PKB (Menaketrans), PAN (Menko Ekonomi), kedua dengan masih bertahannya beberapa “muka” lama yang tentunya juga mampu mengantar karir politik SBY ke masa bhakti ke-Presidenan kedua (2009-2014). Stabilitas politik-pemerintahan, ekonomi-pembangunan, dan sosial-kemasyarakatan merupakan kohesi kerja dan kerjasama sosok seperti yang dalam KIB Jilid II diestimasi akan diisi oleh Sri-Mulyani (Menkeu), Mari Eka Pangestu (Mendag), Jero Wacik (Menbudpar), Muhammad Nuh (Mendiknas/Mensos), Sudi Silalahi (Mensesneg) terutama Hatta Rajarsa (Menko Perekonomian). Kombinasi komposisi awal susunan KIB Jilid II yang ada  sebagaimana yang diberitakan oleh media massa, merupakan sisi awal untuk mengawali optimisme pemerintahan SBY-Boediono. Tentunya kita mengharapkan akan muncul tokoh yang tidak hanya populer tapi memiliki kapasitas dan kapabilitas yang selanjutnya akan terpilih oleh SBY-Boediono untuk melengkapi 16 nama yang sudah dirilis dan diekspose ke medi massa.</p>
<p>Kepada putra-putri terbaik bangsa yang kemudian secara meyakinkan dipercaya oleh SBY-Boediono akan membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam kurun waktu 2009-2014 tentunya diharapkan akan mampu mensukseskan program 100 hari yang mengawali sinkronisasi pelaksanaan disamping sebagai pertimbangan bagi Presiden untuk mengevaluasi kinerja awal Kabinetnya dalam perspektif yang lebih luas. Masyarakat juga mengharapkan Program 100 hari yang lebih konkrit setelah terbentuknya KIB dapat dijadikan suatu langkah awal untuk memantapkan RPJM kedua KIB agar semakin terintegrasi ke dalam RPJP bangsa yang kita cita citakan ini.  Hal yang perlu dicatat bahwa Kabinet  yang ada merupakan komposisi terakhir masa kepemerintahan (kedua SBY) yang tentunya SBY juga tidak akan membiarkan dimasa terakhir kepemimpinannya meninggalkan kesan yang kurang baik baik secara politik, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Insya Allah, semoga sukses.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1588</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Harapan Baru Kabinet Baru</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1586</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1586#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:14:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1586</guid>
		<description><![CDATA[Pemilu dan Pilpres 2009 berlalu sudah, satu momen penting yang ditunggu oleh publik khususnya di bulan Oktober 2009 ini adalah format Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB-J-II). Sebagaimana yang dirilis misalnya oleh Sijori Mandiri (14/10/09) dan Koran Nasional Suara Karya,  mulai 17 Oktober 2009 proses rekrutmen para calon Menteri akan dimulai. Saat ini dokumen yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/151.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-265" title="15" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/151.jpg" alt="" width="125" height="150" /></a>Pemilu dan Pilpres 2009 berlalu sudah, satu momen penting yang ditunggu oleh publik khususnya di bulan Oktober 2009 ini adalah format Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB-J-II). Sebagaimana yang dirilis misalnya oleh Sijori Mandiri (14/10/09) dan Koran Nasional Suara Karya,  mulai 17 Oktober 2009 proses rekrutmen para calon Menteri akan dimulai. Saat ini dokumen yang memuat usulan baik dari Parpol dan non-Parpol untuk mengisi posisi di pos Menteri terus masuk. Bahkan Sijori Mandiri menggunakan terminologi menarik masuknya lamaran tersebut ke “Kotak Pos” untuk menyatakan beberapa tokoh sentral yang dekat dengan Presiden sebagai akses masuknya usulan. Secara sistemik dalam politik,  memasukkan usulan dan masuknya usulan bisa dari mana dan siapa saja, namun keputusan akhir secara politik tetap  berada di tangan Presiden sebagai pemegang otoritas prerogatif yang dilindungi oleh konstitusi. Konsekwensi dari sistem pemerintahan Presidensial ini tentunya juga menempatkan posisi Wakil Presiden sebagai partner yang idealnya juga akan didengar sebelum keputusan stratejik presidensial ini diambil.</p>
<p>Terlepas posisi pos Kementerian dalam Kabinet bisa diisi oleh sekelompok politisi atau profesional (akademisi, praktisi hukum, musisi, aktivis, pengusaha, konsultan, dll.), hal yang sangat essensial adalah: (1). Adanya loyalitas tunggal pada  Presiden dan Wakil Presiden yang merupakan harga mati. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah komitmen untuk mensukseskan visi dan misi bersama (shared visions) atau keberhasilan tugas utama dalam Kabinet. Jangan sampai para Menteri yang berasal dari Parpol misalnya, lebih banyak konsen pada kebijakan Parpol yang mengusulkannya dalam posisi Menteri dibandingkan tugas utama departemental,  (2). Sebelum menseleksi orang dalam penempatan tertentu, tentunya dirumuskan dulu visi dan misi yang akan dicapai baik secara kalkulasi kuantitatif maupun estimasi kualitatif. Hal ini penting agar siapapun yang akan duduk memiliki komitmen, dedikasi dan kapasitas untuk mensukseskannya, (3). Terlepas sisi latar-belakang politik dan profesi dijadikan sandaran, namun jika bisa penempatan jabatan dalam Kabinet (Kementerian, Departemen, Lembaga atau Badan Pemerintah) bisa merefleksikan representasi kebhinekaan Indonesia. Kita tidak merujuk dari sisi SARA akan tetapi lebih kepada pencerminan keanekaragaman sosio-kultural di Indonesia. (4). Program terencana dalam tahap awal Kabinet (100 hari) yang disusun bisa dijadikan “test-case” dan “in-job fit and profer test” apakah susunan Kabinet yang ada sekarang akan mampu membantu Presiden SBY mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, program-program pembangunan dan pembinaan masyarakat dalam segala bidang kedepan. Jika ternyata memenunjukkan indikasi yang kurang kondusif, bisa saja diberi kesempatan melakukan penyesuaian 100 hari berikutnya, sebelum diadakan “reshuffle” dalam Kabinet untuk kembali menempatkan “the right persons on the right placess”.</p>
<p>Hal yang perlu mendapat perhatian misalnya kinerja Kabinet SBY 2009-2014  memiliki implikasi politik yang tinggi pada Pemilu 2014 mendatang dan juga eksistensi Parpol yang akan mengusung kandidat Presiden dan Wakil Presiden (2014-2019). Kita mengetahui secara konstitusional masa bhakti SBY sebagai Presiden hanya tinggal satu periode, sedangkan posisi dan komitmen beliau sebagai Pembina Utama Partai Demokrat lebih permanen dan menentukan masa depan Partai. Maka jika salah dalam menempatkan aspek politik dan sisi profesionalitas dalam Kabinet akan membawa konsekwensi politik yang sangat signifikan. Insya Allah Bapak SBY dan Pak Boediono memahaminya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1586</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Golkar 2014, antara bisa “tamat”, kemungkinan “kiamat” dan justru semakin “selamat”?</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1584</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1584#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:13:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1584</guid>
		<description><![CDATA[Prediksi para ahli dan pengamat politik dalam memetakan konstalasi perpolitikan Partai Golkar dibawah kepemimpinan DPP Partai Golkar yang baru sesungguhnya bisa bermacam-macam. Bisa positif-optimisme atau negatif-pesimisme. Namun kedua perspektif yang ditujukan ini harus dijadikan masukan berarti bagi membangun kinerja politik bagi para elit Partai Golkar dan kader-kadernya kedepan. Hasil Munas yang lalu harus dijadikan “point [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/141.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-261" title="14" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/141-134x150.jpg" alt="" width="134" height="150" /></a>Prediksi para ahli dan pengamat politik dalam memetakan konstalasi perpolitikan Partai Golkar dibawah kepemimpinan DPP Partai Golkar yang baru sesungguhnya bisa bermacam-macam. Bisa positif-optimisme atau negatif-pesimisme. Namun kedua perspektif yang ditujukan ini harus dijadikan masukan berarti bagi membangun kinerja politik bagi para elit Partai Golkar dan kader-kadernya kedepan. Hasil Munas yang lalu harus dijadikan “point of political departure”, karena sekali keputusan tertinggi dibuat, apapun Partainya harus diamankan. Implikasi kebijakan yang sudah “politically take-off” ini harus diamankan karena ia sudah menjadi komitmen untuk tidak mungkin kembali (<em>point of no return</em>). Politik bukanlah sekedar analisis akademik dalam olah logika berpikir, tetapi dunia politik adalah dunia yang penuh maknawi secara empirik bahkan penuh intrik.  Harus ada kesadaran umum dalam elit Parpol dan basis massa  atas setiap respons yang diberikan oleh publik merefleksi manuver politik di pra-dan-paska Pemilu, Pilpres, Pilkada dan bahkan dalam Parpol melakukan regenerasi dan re-interpretasi kebijakan makro-stratejik Partai baik dalam Munas dan  Kongres maupun dalam Rapat Kerja. Elit politik yang responsif dan membuka suasana dialogis akan setiap hasil Munas dan kebijakan Parpol, maka besar kemungkinan di Pemilu 2014, rakyat akan memberikan dukungan yang positif pula.</p>
<p>Terlepas dibalik optimisme para elit Partai Golkar DPP dari hasil Munas di Pekanbaru yang merepresentasikan DPD di 34 Provinsi 441 Kabupaten dan Kota, para pengamat politik justru memprediksi di 2014 Golkar bisa “tamat” jika tidak mahu dikatakan “kiamat politik”. Namun pesimisme dan sinisme negatif ini bisa dijadikan faktor pendorong dan  dapat menjadi kekuatan memotivasi secara internal bagi elit puncak Partai Golkar untuk  melakukan berbagai langkah stratejik kedepan.  Tidak ada jaminan Parpol yang besar bisa selalu bertahan di masa depan, sebagaimana juga kemungkinan Parpol yang selama ini dianggap kekuatan politik “gurem” bisa saja mendapat dukungan yang signifikan. Kenapa demikian? Karena politik tidak hanya menyangkut keberadaan, kemapanan dan kekuatan,tetapi ia juga berhubungan dengan kekecewaan dan harapan.  Parpol dan elit Parpol di kelembagaan legislatif yang telah diberi amanah oleh rakyat (2009-2014), apabila gagal menjalankannya (khianah), maka hasil akhir Pemilu 2014 sudah bisa diprediksi.</p>
<p>Suatu hal yang perlu dicatat bahwa dominasi para senior politik secara kuantitatif dalam DPP Partai Golkar misalnya, bukan berarti menempatkan supremasi politik dan kemapanan elit yang diutamakan, tetapi “nostalgia politik” ini bisa mempererat daya kohesi Parpol yang dalam tingkatan implementasi politik para kader, tokoh dan politisi muda akan berada di depan. Regenerasi memang dibutuhkan dalam elit Parpol, tetapi trans-generasi tidak bisa meninggalkan sisi peran para pendahulu termasuk mereka yang berpikiran oposan terhadap eksisten elit yang ada di DPP Partai Golkar hasil Munas di Pekanbaru. Untuk itu perlu konsolidasi internal untuk merangkul kembali mereka yang berbeda pandangan dalam Munas. Ethika politik berta-aruf  harus diketengahkan jika Partai Golkar tidak menginginkan akan kehilangan potensi yang ada dari sesama rivalitas di elit tetapi tidak di eksistensi Parpol.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1584</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Harapan Baru Di DPRD Baru</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1582</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1582#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:13:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1582</guid>
		<description><![CDATA[Dalam agenda perpolitikan secara nasional, maka bulan Agustus-September 2009 adalah bulan penuh pelantikan dan bintang-bintang politik. Baik bagi anggota DPR-RI dan DPD-RI, 33 DPRD tingkat Provinsi dan 440 DPRD Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Melalui pelantikan anggota DPR/D dan DPD-RI ini,  maka proses politik dalam seleksi dan rekrutmen elit sudah masuk tahapan formalitas-legalitas khususnya dalam prosesi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/131.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-257" title="13" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/131-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Dalam agenda perpolitikan secara nasional, maka bulan Agustus-September 2009 adalah bulan penuh pelantikan dan bintang-bintang politik. Baik bagi anggota DPR-RI dan DPD-RI, 33 DPRD tingkat Provinsi dan 440 DPRD Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Melalui pelantikan anggota DPR/D dan DPD-RI ini,  maka proses politik dalam seleksi dan rekrutmen elit sudah masuk tahapan formalitas-legalitas khususnya dalam prosesi pelantikan dan pernyataan sumpah dalam jabatan (politik).  Berbagai persiapan administratif, prosesi, dan fisik  telah dilakukan jauh-jauh hari oleh Sekretariat DPRD. Bahkan meskipun agenda politik sebelumnya masih masuk ke sengketa hukum (MA dan MK),  anggota DPR/D terpilih tetap mempersiapkan diri untuk dilantik, suatu optimisme baru yang diharapkan juga membawa angin serga dalam perpolitikan nasional.    Namun, suatu mekanisme formal-prosedural yang dipersyaratkan oleh administrasi pemerintahan dalam kehidupan bernegara tetap harus dilakukan. Kenapa demikian?, karena posisi  anggota DPRD di level legislatif adalah pejabat publik yang terikat secara hukum dan mengikat pula aturan keprotokolan. Berbagai hak dan kewajiban  juga melekat didalamnya yang juga memunculkan pertanggung-jawaban politik publik (sebagai pemimpin politik) dan pertanggung-jawaban institusional-legal sebagai pimpinan DPRD dan posisi dalam institusi internal di DPRD (Komisi, Fraksi, Badan Kehormatan, Panitia Legislatif, Pansus, dll.)</p>
<p>Agenda pelantikan merupakan suatu prosesi yang bukan sekedar seremonial, tetapi ia memuat aspek esensial dalam mengemban amanah rakyat. Suatu pengukuhan sumpah dalam jabatan legislatif yang diawali dengan kalimat sakral-ritual yakni “Demi Allah saya bersumpah&#8230;dan atau demi Tuhan saya berjanji bahwa saya untuk diangkat sebagai&#8230;&#8230;&#8230;”.  Melalui pengukuhan sumpah dan selanjutnya ke depan akan diikuti dengan pengangkatan dalam jabatan (Ketua dan  empat Wakil Ketua) bermakna terjadi pergeseran posisi vital calon anggota DPRD dalam tatanan infra-struktur politik  menjadi anggota DPRD ke posisi fatal di supra-struktur politik.  Dengan adanya penempatan dalam posisi penting dan terhormat ini, maka berbagai keputusan dan sikap yang diambil Pimpinan dan anggota DPRD melekat sisi hukum positif publik. Di luar sisi hukum, maka moralitas dan ethika politik tentunya harus dijadikan pegangan. Apalagi pelaksanaan prosesi pelantikan anggota DPR/D berada di bulan suci Ramadhan yang penuh dengan nilai-nilai religus dan syariah. Tentunya dengan mengawali di bulan yang penuh rahmah ini, diharapkan perpolitikan nasional yang secara formal berada ditangan 45 anggota DPRD misalnya di Kota Batam dapat terlaksana dengan baik dan benar sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundangan.</p>
<p>Oleh sebab itu, semenjak dilantik, maka harapan rakyat dalam setiap tindakan, perbuatan, sikap dan keputusan yang dilakukan oleh kelembagaan DPRD secara institusional dan kedudukan anggota DPRD sebagai individual akan memberikan kemanfaatan yang tinggi bagi kepentingan rakyat.   Harapan baru rakyat di kelembagaan DPRD Kota Batam yang anggotanya baru dilantik adalah misalnya: (1). Diharapkan di internal DPRD dibangun suatu kultur perpolitikan yang saling percaya, harmonis, saling mendukung dan saling bersinergi antara para Pimpinan dan antara Pimpinan dengan anggota, dan antar anggota DPRD  lainnya baik dalam posisi struktural di Komisi, Fraksi, Badan Kehormatan, Panleg, Pansus, dll, maupun hubungan antara sesama anggota DPRD secara personal-individual. Ketidakharmonisan secara internal di DPRD jika terjadi (semoga tidak),  akan membawa implikasi politik dan institusional ke dalam dan keluar. Apalagi DPRD adalah partnernya Pemerintah Daerah dimana dalam kelembagaan birokrasi yang  diisi oleh aparatur dalam struktur birokrasi yang lebih permanen dan bahkan lebih berpengalaman. (2). Diharapkan kelembagaan DPRD Kota Batam dapat berwibawa di mata rakyat dan termasuk eksistensinya sesama 440 DPRD Kabupaten dan Kota yang ada se-Indonesia misalnya melalui ADEKSI (Asosiasi DPRD Kota se-Indonesia). Apalagi, Kota Batam selalu dijadikan destinasi studi banding dan “pilot project” secara nasional, sehingga kita tidak hanya bangga akan gedung DPRD yang megah dengan manajemen yang baik, tetapi juga telah diisi oleh anggota DPRD yang baik pula. (3). Kelembagaan DPRD adalah lebih ke fungsional, meskipun didalamnya terdapat pejabat birokrasi struktural (Setwan). Oleh sebab itu fungsi-fungsi politik formal tidak harus dijalankan secara kaku, prosedural, protokoler dan birokratis sebagaimana sosok yang selalu melekat di jabatan pemerintahan. Eksistensi anggota DPRD harus lebih ke posisi pemimpin (leader) bukan pimpinan (manager). Karena ia dipilih oleh rakyat bukan diangkat oleh Pemerintah diatasnya. Implikasinya adalah hubungan anggota DPRD dengan rakyat menjadi lebih informal, bukan atasan bawahan, menembus batas pribadi dan institusi, lebih mengutamakan pendekatan efektifitas bukan efisiensi. Tetapi hubungan DPRD dengan Pemerintah Kota lebih ke hubungan format-pertnership, tidak atas-bawah tetapi lebih ke posisi koordinatif pensejajaran. Kenapa demikian? Karena Walikota-Wakil Walikota dipilih langsung oleh masyarakat dan pengisian jajaran Birokrasi ditentukan oleh Pemerintah Kota bukan kelembagaan DPRD.</p>
<p>Namun demikian, kelembagaan DPRD juga bisa terjebak dalam pola-pola struktural birokratis karena didalamnya terdapat berbagai prinsip manajemen yang harus diterapkan. Apalagi jika menyangkut mengelola SDM, tata kelola keuangan, administrasi perkantoran, dan berbagai fasilitas dan kelengkapan.   Posisi Ketua DPRD dan empat Wakil Ketua, Ketua Komisi, Fraksi, Badan Kehormatan, Panleg, Pansus dll termasuk Panitia Anggaran berimplikasi pada hubungan “atasan-bawahan”. Terdapat pembagian kerja (<em>division of work</em>), terdapat kesatuan perintah (<em>unity of command</em>) meskipun dicapai melalui konsensus dan lobi politik. Termasuk terdapat pelimpahan berbagai “wewenang” dalam kelembagaan DPRD agar lebih operasional meskipun pertanggungan-jawaban secara institusional sifatnya tunggal. “Delegation of authority” ini secara formal-institutional tidak menghilangkan fungsi pertanggung-jawaban secara kolektif. Bentuk kolektifitas dalam “sharing responsibility and accountability” ini berada di tangan sidang pleno-paripurna.  Terdapat rentang kendali (<em>span of control</em>)  sehingga ke 45 anggota DPRD terbagi habis di posisi Pimpinan, Komisi, Fraksi, Badan, dan kemudian merangkap di Pansus, Panleg, Panggar, dll. Pola-pola birokrasi dan manajemen dalam kelembagaan DPRD tidak terelakkan termasuk dalam pemanfaatan berbagai fasilitas negara (Daerah). Namun demikian selalu terdapat hak dan kewajiban di mata hukum dan azas kepatutan, suatu justifikasi antara logika dan cita rasa.   Insya Allah, semoga kita memahaminya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1582</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Esensi Dan Signifikansi Pelantikan Dpr/D Di Bulan Suci Ramadhan 1430 H</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1580</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1580#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:12:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1580</guid>
		<description><![CDATA[Dalam suatu sistem politik, sukar sekali untuk mendikotomi antara kedaulatan Tuhan (theocracy) dengan kedaulatan rakyat (democracy). Tidak ada absolutisme dalam penerapannya di tataran empirikal di lapangan, sehingga muncul phenomena relatifitas dalam perpolitikan. Padahal esensi ajaran agama dalam mereferensi suatu perbuatan adalah hukum-hukumnya Tuhan yang dipakai (Al Maidah 44, 45, 47),  dengan diskripsi petunjuk ada di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/121.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-253" title="12" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/121-146x150.jpg" alt="" width="146" height="150" /></a>Dalam suatu sistem politik<strong>, s</strong>ukar sekali untuk mendikotomi antara kedaulatan Tuhan (<em>theocracy</em>) dengan kedaulatan rakyat (<em>democracy</em>). Tidak ada absolutisme dalam penerapannya di tataran empirikal di lapangan, sehingga muncul phenomena relatifitas dalam perpolitikan. Padahal esensi ajaran agama dalam mereferensi suatu perbuatan adalah hukum-hukumnya Tuhan yang dipakai (Al Maidah 44, 45, 47),  dengan diskripsi petunjuk ada di Al-Quran (Al Baqarah, ayat 2 dan 185, Surat al An Aam, 153, dll.) dan kita diperintah untuk menerima Islam secara utuh dan keseluruhan-“kaffah” (Al Baqarah, 208). Bagi kaum Muslim apalagi mereka yang ditempatkan sebagai pemimpin (politik-pemerintahan), suatu rujukan spiritual (agama) sangat jelas. Karena Allah-lah kenapa kita hidup (Al An’am, 162), dan Al-Qur’an yang menuntun bagaimana cara kita hidup dan Rasulullah SAW yang menjadi suri tauladan kita hidup   Dalam sistem kenegaraan yang tidak menempatkan agama sebagai pedoman utama dalam berpemerintahan (<em>non-theocracy</em>) dan tidak juga seratus persen didominasi oleh hukum-hukum yang dibuat oleh manusia dengan azas kedaulatan rakyat (<em>democracy<strong>)</strong></em><strong>, </strong>maka harus ada suatu koridor moralitas dalam politik dan ethika dalam berpemerintahan. Apalagi Tuhan telah menempatkan manusia sebagai makhluk yang mulia dan oleh Surat Al Anbiya (107) dinyatakan “Dan, tidak Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (<em>rahmatan lil alamin</em>).</p>
<p>Pelantikan dan pengucapan sumpah anggota DPR/D masa bhakti (2009-2014) yang akan dilaksanakan dalam bulan suci Ramadhan memuat makna yang sangat mendalam sekali khususnya anggota DPRD yang beragama Islam. Terdapat beberapa hal yang perlu menjadi catatan misalnya : (1). Dalam pelantikan tersebut, biasanya diawali dengan penempatan Kitab Suci Alquran di atas kepala dan diikuti dengan pengucapan “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat sebagai&#8230;&#8230;.(2). Pengucapan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan di siang hari, dimana anggota DPR/D yang terhormat pasti akan berpuasa, kecuali anggota DPR/D perempuan yang berhalangan (haids), sehingga pernyataan sumpah tersebut memuat makna yang sangat mendalam sekali,  (3). Atur cara dalam pelantikan bukan berkaitan dengan sisi serimonial  atau tahapan pelantikan saja. Tetapi secara spiritual pelantikan tersebut merupakan suatu  janji “fiddunya wal akhirat” karena disaksikan oleh masyarakat yang juga berpuasa, dan yang lebih penting lagi disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi terdapat dua janji yang mengikat secara sosio politik  dengan masyarakat dan sosio-religus kepada Tuhan YMK.</p>
<p>Esensi pelantikan ini menjadi perikatan ethika horizontal (<em>hablum-minannas</em>) dan keterikatan moral vertikal (hablum-<em>minallah</em>). Dua kesaksian yang menyatu yang apabila dilanggar akan memunculkan implikasi dosa atas manusia dan dosa kepada Tuhan. Dosa kepada Tuhan melalui mekanisme pertaubatan-nasuha, dan dosa sesama manusia (rakyat dan khususnya pemilih) melalui permintaan maaf. Adalah wajar di bulan suci Ramadhan ini, siapa saja termasuk anggota DPRD masa bhakti (2004-2009) untuk membuka selebar-lebarnya pintu ampunan kepada Tuhan dan permintaan maaf kepada umat, jika selama mereka bertugas belum sepenuhnya dapat melaksanakan amanah Tuhan dan rakyat karena berbagai keterbatasan yang ada sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan dan kita harus saling memaafkan (<em>to err is human, to forgive is devine</em>). Apalagi di bulan Ramadhan  yang mensucikan ( <em>Ramadhan bil-muthohhir</em>), bulan yang penuh ampunan (<em>maqfirah</em>). Di bulan inilah diharapkan bagi anggota DPR/D yang baru dilantik membangun komitmen ummat berbasis agama, dengan mengawali tugas dalam suasana religusitas tinggi, suatu momen yang tepat untuk  (1). Membangun kualitas ubudiyah, (2). Menjadikan Ramadhan sebagai sarana tarbiyah, (3). Menempatkan Ramadhan sebagai terminal immaniyah, dan (4). Melalui Ramadhan kita jadikan tariqal rabbaniyah.</p>
<p>Insya Allah, dengan segala kesiapan (moral, mental dan fisikal) dalam diri setiap anggota Dewan untuk berkifrah dalam dunia politik yang harus amanah namun penuh godaan ini kita mengharapkan semoga mereka bisa melaksanakan dengan baik. Sebagaimana mempersiapkan mengisi amalan di bulan Ramadhan memerlukan berbagai persyaratan, maka untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan juga membutuhkan beberapa persiapan. Katakanlah sebagaimana yang pernah diingatkan oleh “ustazh Abdurrahman Lc” (anggota DPRD Provinsi Kepri dari PKS) dalam berbagai tausiyah-liqoh ketika seseorang akan melaksanakan ibadah puasa yang menurut pendapat kami tiada bedanya ketika seseorang mengemban suatu amanah rakyat yakni  perlu persiapan cukup (1). “Ma’nawiyah” suatu perbuatan harus diawali dengan niat (<em>innamal akmalu binniyat</em>)-dengan “bismillah pembuka kata dan perbuatan”. Sehingga pekerjaan akhirnya memuat ibadah, apalagi dalam bekerja selalu mengingat Allah (At Taubah, 105). (2). “Fiqriyah”-dengan ilmu dan pengetahuan menjadi dasar memperkuat mentalitas dalam mengabdi dalam posisi apapun, (3). Jasa’diyah (kekuatan dan ketahanan fisik), karena memimpin harus memiliki keunggulan fisik karena akan banyak kegiatan berdakwah, kegiatan turun ke bawah, kegiatan membangun marwah bersama masyarakat yang memilihnya, dan yang terakhir namun sangat menentukan adalah (4). Kesiapan “ma’liyah” yakni memiliki harta yang  membawa berkah karena dibelanjakan dijalan yang benar. Dalil penegasan akan hal ini tidak terbantahkan dan diperintahkan misalnya dalam Surat Al Baqarah (245). Hanya melalui ke-empat persiapan spiritual, intelektual, fisikal dan finansial ini maka kita insya Allah akan dapat melaksanakan dengan kesempurnaan berbagai kegiatan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1580</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Posisi Dan Sileksi Gubernur Dalam Sistem Politik Dan Demokrasi</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1578</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1578#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:11:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1578</guid>
		<description><![CDATA[Sistem pemerintahan di Indonesi tersusun atas stratifikasi yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota. Jadi seluruh kelembagaan nasional dan Daerah yang ada masuk ke dalam tiga jenjang tadi. Termasuk instansi atau institusi pemerintahan Pusat lainnya di Daerah (Kantor Bea Cukai, Pajak, Imigrasi, Karantina, Agama, dulu Otorita bagian dari Pemerintah Pusat dan sekarang berubah menjadi Badan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/112.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-249" title="11" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/112-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Sistem pemerintahan di Indonesi tersusun atas stratifikasi yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota. Jadi seluruh kelembagaan nasional dan Daerah yang ada masuk ke dalam tiga jenjang tadi. Termasuk instansi atau institusi pemerintahan Pusat lainnya di Daerah (Kantor Bea Cukai, Pajak, Imigrasi, Karantina, Agama, dulu Otorita bagian dari Pemerintah Pusat dan sekarang berubah menjadi Badan Pengusahaan yang seharunya bagian dari Pemerintah Daerah/Provinsi). Implikasi dari stratifikasi berjenjang ini adalah adanya jabatan berjenjang politik  dari Presiden/Wakil Presiden, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota. Hal yang menarik adalah ketiga kelembagaan politik-eksekutif ini, jabatannya diisi melalui pemilihan langsung (Pilpres-Pilkada) yang dalam pelaksanannya ternyata misalnya: (1). Masih belum serentak jika dibandingkan dengan pengisian posisi di kelembagaan legislatif (DPRD) melalui Pemilu yang serentak secara nasional, (2). Dalam satu sistem pemerintahan (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) belum tentu Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota dan para Wakilnya  berada dalam satu dukungan kekuatan politik (berkoalisi atau tidak Parpol). (3). Meskipun Gubernur dalam sistem politik dipilih oleh rakyat, namun dalam posisi kesehariannya dalam sistem pemerintahan adalah bagian dari Pemerintah Pusat. Dalam konteks ini, 33 Gubernur adalah “perpanjangan tangan” atau Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Sedangkan posisi ini tidak dikenal dalam kapasitas 440 Bupati atau Walikota yang juga dipilih oleh rakyat melalui Pilkada. (4). Diterimanya mekanisme calon independen menyebabkan pola-pola demokrasi berbasis rakyat idealnya lebih fokus ke Daerah (Kabupaten-Kota) sehingga pola pemerintahan (Gubernur) di Provinsi masuk ke model teritorial (Wilayah kerja  bukan Daerah politik).Posisi Gubernur lebih ke model Pangdam yang membina Korem (teritorial stratejik) dan Batalion (fungsional teknis operasional)</p>
<p>Beberapa pokok pikiran ini menggiring ke suatu usulan, sebaiknya posisi Gubernur lebih “menguncup  dan menguat ke atas” dibandingkan dengan “melebar dan mengembang  ke bawah”. Pemikiran ini dilatarbelakangi  misalnya (1). Melihat posisi stratejik Gubernur dalam penguatan NKRI agar pelimpahan wewenang dan mekanisme penyelenggaraan otonomi daerah dan otonomi khusus berada dalam kerangka penguatan NKRI,  (2). Agar terdapat efisiensi dalam sileksi atau rekrutmen Kepala Daerah yang selama ini melalui Pilkada langsung yang di setiap Provinsi bisa menelan biaya antara Rp.25 miliar sampai Rp.250 miliar setiap Pilkada Gubernur, (3). Jumlahnya Provinsi dan Gubernur tidak banyak (33 Provinsi atau Gubernur), namun wilayah kerjanya ada yang sangat luas namun penduduk dan Pemerintahan Kabupaten/Kotanya sedikit, dan ada pula Provinsi yang penduduk padat dengan puluhan Kabupaten dan Kota, ada juga Provinsi dengan status khusus (Jakarta, DIY, Aceh dan Papua), ada Provinsi bertipologi kepulauan dan berada di wilayah Perbatasan (Kepri, Sulawesi Utara, Gorontalo,), dll. (4). Posisi vital dan fatal Gubernur misalnya  dibutuhkan adalah lebih ke penguatan territorial (keamanan negara dan kesejahteraan bangsa) misalnya  melalui jalur KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Simplifikasi)  lebih ke penguatan program bukan proyek. (4). Sesungguhnya yang “mempunyai” masyarakat secara langsung adalah Bupati dan Walikota karena mereka yang mengeluarkan KTP dan rentang kendali membangun kesejahteraan lebih dekat, lebih fokus, lebih mudah, dan lebih tepat.  (5). Aspek politik kepemerintahan lain adalah para apalagi Bupati dan Walikota beserta Wakilnya dipilih langsung oleh rakyat. Janji-janji mereka dalam kampanye kemudian setelah diselaraskaan dengan aturan, kelembagaan dan kondisi objektif yang ada saat ini dan dimasa mendatang disusun dalam bentuk RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) lima-tahunan yang kemudian diwujudkan dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) satu tahunan disusun bersama DPRD dalam bentuk RAPBD/APBD.  (6). Posisi Gubernur dalam kelembagaan Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) sangat jelas mengkoordinasikan instansi vertikal (sipil dn militer) di wilayah-daerah-nya, sehingga posisi ini sesungguhnya adalah masuk dalam kategori perpanjangan tangan Presiden (Pemerintah Pusat) di Daerah.</p>
<p>Implikasi dari pemikiran ini adalah Gubernur dan Wakil Gubernur tidak dipilih oleh rakyat tetapi bisa melalui dua mekanisme: (1). Posisi Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih oleh DPRD (Fraksi mengusulkan, sidang Pleno memutuskan) setelah memperhatikan dukungan yang berkembang dalam masyarakat. Namun pengesahannya  berada ditangan Pemerintah Pusat (calon tunggal), (2). Dua pasangan Gubernur dan Wakilnya diusulkan oleh DPRD Provinsi ke Presiden melalui Mendagri setelah memperhatikan usulan DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota dan penentuan siapa yang disetujui dari kedua pasangan tersebut ditentukan oleh Pemerintah Pusat (Presiden melalui Menteri Dalam Negeri) setelah Presiden memperhatikan pendapat dari Menteri-menteri lain-lainnya. Posisi Gubernur dalam konteks ini akan semakin jelas posisinya sebagai bagian dari Pemerintah Pusat (nasional) untuk memeratakan pembangunan secara lokal. Jadi tidak ada “political bias and tendencies”, sehingga secara politik ia relatif independen dan dalam sistem pemerintahan posisi Gubernur berada dalam kelembagaan eksekutif murni dibawah Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Jadi antara posisi Presiden (1) dan Gubernur (33) lebih tegas berada dalam satu komando pemerintahan untuk membina warna-warni politik di Pemerintah Daerah (440) khususnya di sisi politik dalam negeri yang ada, ketahanan dan keamanan nasional di wilayahnya, pemerintahan daerah dibawahnya, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, serta memperkuat struktur dan kultur sosial lainnya di Provinsi yang dipimpinnya.</p>
<p>Lalu bagaimana dengan jalur koordinasi dengan DPRD yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilu? Pola-pola sistem politik yang dipakai tetap model politik langsung (DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR-RI) melalui Pemilu, namun basis pemerintahan langsung hanya terbatas dan terjadi di tataran Pemerintah Pusat (Pilpres) dan Kabupaten/Kota (Pilkada). Sedangkan posisi Gubernur lebih fokus dan masuk ke sistem pemerintahan (Pusat) dibandingkan kombinasi antara politik-pemerintahan. Kenapa demikian? Sebagaimana dijelaskan diatas Presiden RI misalnya saat ini lebih dekat dan kuat berada di Partai Demokrat ((nasional)  ternyata di Daerah posisi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota beserta Wakilnya (hasil Pilkada di  pra-Pemilu dan Pra-Pilpres 2009)  saat ini  ternyata ada yang tidak didukung oleh Partai Demokrat atau kandidat dari Partai Demokrat tidak mendapat dukungan publik di Pilkada sebelumnya. Hal ini terlihat sebagai contoh di Provinsi Sumatera Selatan (Gubernur dari Partai Golkar) sedangkan Walikota Palembang (PDIP). Jika Gubernur misalnya bisa dibebaskan dari “kepentingan politik” maka Pemerintah Pusat lebih mudah untuk memasukkan pemerataan program pembangunan ke Daerah tanpa melihat basis politik. Dalam konteks ini RPJM Gubernur lebih ke mengisi kekosongan dan kekurangan berbagai aspek kewilyahan  yang ada di masing-masing Kabupaten dan Kota di Provinsinya melalui pemerataan program pembangunan yang tidak terkooptasi dengan “political bias and interests” tertentu”. Insya Allah kita memahaminya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1578</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pesan-Pesan Politik Dan Ekonomi Dihut Kemerdekaan Ri Ke 64</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1576</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1576#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:10:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1576</guid>
		<description><![CDATA[Memperingati HUT RI ke 64 dalam konteks politik saat ini berada di tahun (2009) yang sangat menentukan bagi arah pembangunan bangsa ke depan. Hal yang paling menggembirakan adalah bahwa kita telah melaksanakan Pemilu 2009 dengan sukses, maka secara politik institusional akan terisi para elit baru dan lama (legislator) dalam kelembagaan yang sudah ada baik di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/101.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-245" title="10" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/101-126x150.jpg" alt="" width="126" height="150" /></a>Memperingati HUT RI ke 64 dalam konteks politik saat ini berada di tahun (2009) yang sangat menentukan bagi arah pembangunan bangsa ke depan. Hal yang paling menggembirakan adalah bahwa kita telah melaksanakan Pemilu 2009 dengan sukses, maka secara politik institusional akan terisi para elit baru dan lama (legislator) dalam kelembagaan yang sudah ada baik di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau DPRD Kota. Pada saat yang sama, Pemilu 2009 sudah pula menghasilkan anggota DPD RI (senator).  Saat ini, Indonesia juga telah sukses melewati masa krisis dan kritis di awal  “global economic turbulence”,  dan ketika ini pula kita sudah berada pada proses pemulihan ekonomi .(<em>economic recovery</em>). setelah “cedera dalam pengaruh arus efek kriris global. Wajar, jika fokus bangsa Indonesia adalah bagaimana menstabilkan politik dalam negeri yang sempat terganggu aksi terorisme, dan yang lebih penting kembali meningkatkan roda perekonomian bagi kemakmuran rakyat dibawah keanggotaan DPR/D yang baru (2009-2014) dan dibawah kepemimpinan pemerintahan SBY-Boediono di Kabinet Indonesia Bersatu (2009-2014). Tentunya kita mengharapkan pelaksanaan Pilkada di 33 Provinsi dan 440 lebih Kabupaten dan Kota yang ada paska Pemilu dan Pilpres 2009 dapat berjalan lancar secara nasional.</p>
<p>Saat ini terdapat dua tantangan anak bangsa yang harus disukseskan mengatasinya yakni (politik di tataran nasional) dan (ekonomi di tingkatan global) yang terjadi serentak. Kedua tantangan ini jika dapat diatasi maka akan mempercepat menuju “the BAADS-Indonesia” yakni Indonesia yang Bersatu, aman, Adil, demokratis dan Sejahtera”.  Merujuk dari pokok-pokok pikiran diatas, adalah wajar jika thema HUT RI ke -64 yakni “Dengan Semangat Proklamasi  17 Agustus 1945, Kita Tingkatkan Kedewasaan Kehidupan Berpolitik dan Berdemokrasi Serta Kita Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia yang Bersatu, Aman, Adil, Demokratis dan Sejahtera”.</p>
<p>Kemudian yang semakin menarik adalah di tahun 2009 ini pelaksanaan Pilpres 2009 dapat terselenggara dengan baik.  Beberapa pemikiran yang mendasarinya adalah (1). Persoalan siapa yang menang bagi masyarakat menjadi faktor kedua, tetapi yang terpenting adalah agenda Pilpres dapat dilaksanakan relatif damai, (2). Pelaksanaan Pilpres semakin lebih efisien karena dilaksanakan satu putaran. Hal yang perlu dicatat bahwa hasil Pilpres  sangat signifikan (60,8 %) sehingga yang menang raih suara mayoritas (<em>the win takes all</em>) dan secara faktual memperkuat argumentasi kemenangan, (3). Ketika hasil Pilpres 2009 digugat dan mekanisme konstitusional telah dilalui dengan berbagai adu argumentasi, saksi dan alat bukti fisik lainnya, dan akhirnya hasil akhir diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, maka sisi fakta politik semakin diperkuat fakta hukum. Kedua penguatan politik dan hukum ini semakin melegitimasi  hasil Pilpres 2009.</p>
<p>Dalam perspektif yang sama, Indonesia telah pula mampu melewati lubang hitam krisis ekonomi dunia (<em>the black hole of global economy</em>) dimana episentrum krisis justru terjadi di sentra ekonomi dunia di Amerika Serikat. Kontraksi gawat ekonomi yang diestimasi bisa menekan pertumbuhan ekonomi ke angka 2-3 %/tahun tetapi ternyata mampu diatasi Pemerintah sehingga bisa bertahan di 4 s/d 4,5 %. Kata-kata “percepatan pemulihan ekonomi nasional” dengan berbagai stimulus fiskal dan insentif Pemerintah menandakan suatu pemikiran yang realistis-praktis merujuk pada data empiris bahwa Indonesia masih berada dalam tahap pemilihan dan sudah melewati “economic emergency” bukan di waktu “economic take off”  saja bahkan diharapkan di “happily economic landing” menuju Indonesia yang Bersatu, Aman, Adil, Demokratis dan Sejahtera.</p>
<p>Untuk mewujudkannya, tentunya harus dilandasi dengan semangat berbangsa dan bernegara. HUT RI ke 64 merupakan momen membangun patriotisme bangsa untuk semakin fokus pada (1). Membangun Indonesia yang bersatu, makanya adalah tepat jika Kabinet Presiden RI periode kedua SBY-Boediono ini masih menggunakan KBI (Kabinet Indonesia Bersatu). (2). Membangun rasa aman harus terus dijaga di dalam masyarakat. Berbagai peristiwa politik yang lalu “berlalu sudah”. Perlu ada pendewasaan politik untuk menerima kemenangan yang hakiki dan mengakui akan kekalahan yang juga terhormat. (3). Esensi keadilan adalah absolut sifatnya. Oleh sebab itu menempatkan sisi keadilan dalam tujuan hidup berbangsa dan bernegara adalah mutlak. Keadilan dengan perspektif yang lebih komprehensif berlaku pada keadilan dalam hukum, politik, ekonomi dan bahkan sosial. (4). Sistem politik di Indonesia semakin memperkuat basis ideologi pendemokrasian dalam perpolitikan dan perekonomian. Sehingga hasil yang akan dicapai tentunya adalah (5). Bagi kesejahteraan rakyat dalam semua bentuk, kawasan dan tingkatan. Melalui kesempatan yang berharga ini marilah kita raih kemajuan bangsa dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI ke 64 dengan mensukseskan segala program Pemerintah bagi kesejahteraan rakyat. Insya Allah kita memahaminya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1576</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peremajaan politik institusional “wajah baru versus wajah lama DPRD?”</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1574</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1574#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:09:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1574</guid>
		<description><![CDATA[Proses transformasi di trans-generasi elit terjadi di hasil Pemilu 2009. Re-generasi dalam retrutmen elit politik merefleksikan bekerjanya mesih kaderisasi Parpol.  Namun bisa saja re-generasi tidak merefleksikan dalam kategori umur dari politisi senior dan gaek ke politisi yunior yang muda. Karena ada juga wajah baru di DPRD adalah tokoh populer senior disamping banyak yang baru muncul [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/81.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-237" title="8" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/81.jpg" alt="" width="126" height="138" /></a>Proses transformasi di trans-generasi elit terjadi di hasil Pemilu 2009. Re-generasi dalam retrutmen elit politik merefleksikan bekerjanya mesih kaderisasi Parpol.  Namun bisa saja re-generasi tidak merefleksikan dalam kategori umur dari politisi senior dan gaek ke politisi yunior yang muda. Karena ada juga wajah baru di DPRD adalah tokoh populer senior disamping banyak yang baru muncul dalam kancah politik tetapi mampu membangun basis dukungan yang meyakinkan. Bahkan diantara mereka ada yang dari partai baru muncul (Partai Hanura, Partai Gerindra, PKNU, PPRN, dll) namun diisi oleh tokoh yang sudah mumpuni bahkan ada tokoh yang “loncat pagar” namun bernasib baik  seperti Syukri Farial dari PPP ke Partai Hanura, Syaidul Kudri dari PKB ke PKNU di Caleg yang lolos Pemilu 2009 dari Dapil Kota Batam menduduki posisi anggota DPRD Provinsi Kepri.</p>
<p>Saat ini proses politik masuk ke tahapan persiapan pelantikan. Berbagai agenda tentatif sedang disusun menyangkut kesiapan kelengkapan dan hari (tanggal pasti)  pelantikan yang idealnya disamakan dengan tanggal pada pelantikan dan pengukuhan sumpah lima tahun lalu. Karena pelantikan DPRD 2004-2009 lalu dilaksanakan kebanyakan tidak serentak di setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota, dan ada kalanya menyesuaikan pula  dengan jadwal kerja Menteri Dalam Negeri untuk DPRD Provinsi dan agenda Gubernur untuk DPRD Kabupaten dan Kota. Realitas ini dalam proses pelantikan akan mengalami hal yang sama dengan pelantikan DPRD masa bhakti 2009-2014. Jika di Kota Batam ditargetkan tanggal 28 Agustus 2008, di Kota Tanjung Pinang diagendakan 31 Agustus 2009, dan di DPRD Provinsi Kepri diestimasi tanggal 9 September 2009.</p>
<p>Hal yang menarik dalam pelantikan nanti adalah masuknya wajah baru. Di Kota Batam, dari 45 anggota DPRD, sebanyak 36 adalah “the new comer politicians”, dan hanya sembilan orang saja yang bertahan (Ruslan Kabulatov, Asmin Patros, AA. Sanny, Edward Brando, Yudi Karnain, Mawardi Hanni, Irwansyah, Aris Ardi Halim, dan Yohannes. Sedangkan di DPRD Kota Tanjung Pinang, dari 25 anggota DPRD terdapat 16 anggota DPRD wajah baru, dan hanya ada sembilan anggota DPRD yang wajah lama.    Mereka adalah Asep Nana Suryana, Sukandar, Suparno, RME. Mansyur Razak, H. Nazar, Zainur Arifin, Wan Firman, H. Burhanudin dan M. Arif.  Sedangkan di DPRD Provinsi Kepri dari 45 orang jumlah anggota DPRD sedikit berimbang dan terdapat 23 wajah baru disamping masih bertahan 22 para politisi senior di level Provinsi. Wajah-wajah lama ini berasal misalnya dari Dapil Batam (Abdurahman dan Suryani/PKS, Hotman Hutapea/Partai Demokrat, Ahar Sulaiman/PPP, Jumaga Nadeak/PDIP, Syaidul Kudri-dulu PKB sekarang masuk di PKNU, Nursyafriadi/Partai Golkar, Sabar Pandapotan/PDS,  dan Haripinto Tanuwijaya/PIB. Sedangkan yang lainnya dari Bintan-lingga (Yudi Carsana, Sumarni Aziz, Gafaruddin, Hanafi dan Tarawich), dari Karimun (Andi Lolo),  sedangkan Kota Tanjung Pinang (H.M. Sadar, Rudy Chua, Sarafuddin Aluan, Raja Syahniar dan Lis Darmansyah).</p>
<p>Masuknya anggota DPRD yang baru termasuk dari Partai yang baru, akan memberikan kesan sendiri dalam komposisi struktur dan kultur politik di DPRD masa bhakti 2009-2014. Kenapa demikian? Pertama semenjak tahun 1999, ketika era euforea demokrasi politik menggema, berbagai upaya mencari bentuk ideal DPR/D terus dilakukan.  Namun dalam pelaksanannya muncul berbagai reformasi yang berjalan terorganisir dan  ada yang sendiri-sendiri. Beberapa hal perlu dipertimbangkan akan format politik yang dulu dan semakin berubah wajah misalnya  (1). Posisi yang kuat MPR untuk memilih Presiden dan DPRD untuk memilih Gubernur, Bupati dan Walikota kemudian kembali ke kedaulatan rakyat secara langsung bukan ke kedaulatan rakyat terwakilkan di kelembagaan legislatif untuk menentukan posisi di eksekutif. Karena rakyat langsung memilih Presiden dan Wakil Presiden melalui Pilpres dan Gubernur, Bupati dan Walikota beserta Wakilnya melalui mekanisme Pilkada, (2). Penentuan pemenang Caleg dalam Pemilu kemudian ditentukan oleh suara terbanyak yang mereka peroleh, bukan menurut nomor urut yang diusulkan oleh Parpol, (3). Mekanisme “recall” atau PAW (Pergantian Antar Waktu) semakin tidak mudah kecuali anggota DPRD terlibat langsung dalam kasus delik hukum pidana, perdata dan tata usaha negara dan menjadi terdakwa yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang tentunya membutuhkan proses yang panjang pula (banding, kasasi, peninjauan ulang, dll). (4). Masuknya kekuatan Partai Baru seperti Partai Hanura, Partai Gerindra, PKNU PPRN, dll yang memiliki dukungan suara semakin signifikan. (5). Pendulum kekuasaan semakin memperkuat supremasi hukum dan konsistensi penegakannya (<em>law enforcement)</em> dengan terbentuknya KPK dan peradilan Tipikor. Semakin meningkatnya  keterlibatan anggota DPR/D dan pejabat publik politik lainnya karena kasus delik pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan telah membuka lembaran baru politik. (6). Termasuk semakin menguatnya posisi MK-MA sebagai “polisi politik”  dan juga kedudukan KPU/D dalam Pemilu, Pileg dan Pilkada.</p>
<p>Anggota DPRD yang baru khususnya di DPRD Kabupaten dan Kota, atau yang betul-betul baru di DPRD Provinsi Kepri karena belum pernah menjadi anggota DPRD di Kabupaten/Kota tentunya akan berusaha “tampil beda”. Mereka akan lebih menjadi fokus perhatian publik, apakah akan membawa darah segar baru dalam kelembagaan DPRD atau justru masuk ke pola-pola struktur dan kultur DPRD yang sudah mapan, dan penuh pengalaman “asam garam” dengan segala kelebihan dan kekurangan. Sebanyak 1,5 juta penduduk Provinsi Kepri dan 965.400 penduduk Kota Batam tentunya akan melihat bagaimana format struktur dan kultur politik baru akan dimainkan oleh misalnya 23 anggota DPRD baru di DPRD Provinsi Kepri dan 36 yang baru di DPRD Kota Batam. Insya Allah kita memahaminya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1574</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Potensi Dan Urgensi  Pemahaman Territorial Bagi Pejabat Publik Politik</title>
		<link>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1572</link>
		<comments>http://syamsulbahrum.web.id/?p=1572#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2010 07:09:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>H. Syamsul Bahrum, Ph.D</dc:creator>
				<category><![CDATA[Political Analyses]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syamsulbahrum.web.id/?p=1572</guid>
		<description><![CDATA[Eksistensi status dan signifikansi fungsi DPRD yang bertugas di wilayah perbatasan perlu mendapat perhatian khusus.  Pemahaman ini penting, agar berbagai kebijakan politik dan politik anggaran (APBD) yang disusun mereferensi pada kondisi dan potensi objektif  serta solusi bagi berbagai persoalan di wilayah perbatasan. Terdapat beberapa persoalan pembangunan di wilayah perbatasan yang idealnya dipahami oleh anggota DPRD [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/71.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-232" title="7" src="http://syamsulbahrum.web.id/wp-content/uploads/2010/06/71-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Eksistensi status dan signifikansi fungsi DPRD yang bertugas di wilayah perbatasan perlu mendapat perhatian khusus.  Pemahaman ini penting, agar berbagai kebijakan politik dan politik anggaran (APBD) yang disusun mereferensi pada kondisi dan potensi objektif  serta solusi bagi berbagai persoalan di wilayah perbatasan. Terdapat beberapa persoalan pembangunan di wilayah perbatasan yang idealnya dipahami oleh anggota DPRD yang baru. Apalagi arah pengembangan kawasan di daerah perkotaan (Batam-Bintan-Karimun) terdapat Free Trade Zone (FTZ) yang kemudian berkaitan dengan akses perdagangan melalui Zona Pelabuhan Bebas (Free Port Zone). Hal mendasar yang  perlu diperhatikan juga adalah potensi produktif ekonomi di kawasan kepulauan Natuna dan Anambas terdapat pula Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan deposit sumber daya mineral atau minyak dan gas bumi.  Sejalan dengan potensi daerah ini, maka peranan DPRD untuk memperkuat kebijakan dalam pengembangan kawasan perbatasan sangat dibutuhkan. Pemahaman akan beberapa faktor penguat pembangunan yang membutuhkan dukungan politik ini sangat penting.</p>
<p>Perhatian yang besar oleh Pemerintah Pusat dalam pengembangan kawasan perbatasan yang berpulau-pulau untuk kepentingan nasional ini harus ditanggapi dengan dukungan politik positif di jajaran politik dan birokrasi lokal. Jika tidak ada KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi) dalam pelaksanannya akan merugikan banyak pihak. Sebagaimana sisi investasi dan ekonomi harus ditingkatkan, di sisi lain aspek politik ketahanan dan kebijakan keamanan juga jangan diabaikan. Pendekatan pembangunan di kawasan perbatasan harus di lihat dari sisi wawasan nusantara dengan gatra darat, laut dan udara secara utuh dan komprehensif. Pendekatan pembangunan adalah dicapai melalui pemahaman NKRI yakni “Daerah adalah Daerahnya Pusat, dan Pusat adalah Pusatnya Daerah”. Maka oleh itu berbagai kebijakan makro nasional yang diatur dalam UU, PP, Perpres, Keppres, Permen, dll. juga harus diperkuat oleh Paraturan di tingkat Daerah (Perda, Pergub, Perwako, dll).</p>
<p>Harus ada kebijakan politik lokal (DPRD) yang memperkuat birokrasi pemerintahan, ketahanan dan keamanan (meskipun menjadi fungsi Pemerintah Pusat) termasuk basis makro-mikro ekonomi dan politik-kemasyarakatan yang mempengaruhi misalnya:  (1). Investasi asing dan domestik yang akan terus masuk perlu diproteksi, (2). Signal positif kemajuan ekonomi karena perusahaan dan koperasi bertambah jumlahnya, (3). Kesempatan membuka penciptaan lapangan kerja baru, (4). Memperkuat pertumbuhan ekonomi perkotaan khususnya di perkotaan dan distribusi pembangunan di pedesaan, (5). Implikasi pada dukungan finansial dan fiskal adalah pada peningkatan penerimaan pajak pusat dan pemasukan PAD, (6). Mengantisipasi ekses dan  efek urbanisasi yang terus meningkat disamping mendorong pertumbuhan ekonomi,  terutama dalam penyediaan infrastruktur, (7). Suatu kebijakan yang efektif bagi peningkatan utilitas publik untuk rakyat, (8). Memperbesar akses bagi peningkatan fasilitas ekonomi produktif, (9). Menciptakan sosok dan peran positif  birokrasi yang pro bisnis dan investasi, kemudian (11). Antisipasi kemajuan pembangunan fisik secara spasial serta kemungkingan pengembangan kota  dan kawasan baru.</p>
<p>Di balik berbagai optimisme pembangunan ini, perlu ada suatu penguatan di kebijakan politik kawasan yang dapat mengantisipasi implikasi negatif dari pembangunan ini sendiri.  Beberapa kondisi objektif persoalan di sentra pengembangan wilayah perbatasan dapat diidentifikasi misalnya: (1). Pertumbuhan rumah liar, (2). Menjamurnya warung liar,  (3). Degradasi lingkungan, (4). Ketergantungan pada luar negeri, (5). Beban kerja birokrasi semakin meningkat, (6). Kesenjangan pembangunan antar penduduk, sektor dan kawasan, (7). Lahan pembangunan semakin  berkurang, (8).  Kriminalitas, prostitusi dan kenakalan remaja, (9). Kesenjangan sosial dan konflik antar ethnik dan benturan berbagai kepentingan, (10).  Pengangguran, perdagangan manusia, (11). Penyeludupan komoditas dari dan ke luar negeri, (12). Kejahatan terhadap lingkungan. (13). Ketahanan dan  keamanan nasional termasuk memperkuat patriotisme dan nasionalisme penduduk di wilayah perbatasan.</p>
<p>Berbagai persoalan ini harus dipetakan dan dicari solusi yang komprehensif-fundamental bukan sekedar menyelesaikan persoalah di permukaan dan gejalanya saja (<em>symphtomatic approach</em>). Kelembagaan legislatif yang memiliki posisi penting dalam perpolitikan kawasan diharapkan memiliki sensitifitas akan kondisi objektif yang bisa berimplikasi positif dan berefek negatif bagi pembangunan di Provinsi Kepri umumnya dan atau di masing-masing Kota atau kabupaten yang ada di Provinsi Kepri. Insya Allah melalui penguatan pemahaman dan kemudian diwujudkan dalam program pembangunan, maka berbagai persoalan perbatasan ini bisa secara bertahap dan tuntas diselesaikan. Kembali lagi yang perlu diperhatikan adalah salah satu faktor penguat dalam mempercepat upaya ini adalah dukungan bulat dari kelembagaan politik pemerintahan di DPRD bekerjasama dengan kelembagaan birokrasi pemerintahan sebagai mitra kerja dan instansi vertikal lainnya yang ada di Kota Batam. Insya Allah kita memahaminya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syamsulbahrum.web.id/?feed=rss2&amp;p=1572</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
